top of page

Grundkurs

Offentlig·6 medlemmar

UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan: Unduh dan Pelajari Ketentuan Umumnya


Download UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan




UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan adalah undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan kebidanan, registrasi dan izin praktik, bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri, bidan warga negara asing, praktik kebidanan, hak dan kewajiban, organisasi profesi bidan, pendayagunaan bidan, serta pembinaan dan pengawasan. Undang-undang ini dibentuk untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi bidan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Apa itu UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan?




Latar belakang dan tujuan UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan




Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin, sehingga mampu membangun masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya perempuan, bayi dan anak yang dilaksanakan oleh bidan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman, dan berkesinambungan, masih dihadapkan pada kendala profesionalitas, kompetensi, dan kewenangan. Pengaturan mengenai pelayanan kesehatan oleh bidan maupun pengakuan terhadap profesia dan praktik kebidanan belum diatur secara komprehensif sebagaimana profesi kesehatan lain, sehingga belum memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi bidan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.




download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan



Tujuan dari UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan yang bermartabat, berkeadilan, berkesinambungan, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat; meningkatkan perlindungan hukum bagi bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan; meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kebidanan; serta meningkatkan kerjasama antara bidan dengan tenaga kesehatan lainnya.


Isi pokok UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan




UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan mengatur mengenai beberapa hal pokok, yaitu:


Pendidikan Kebidanan




Pendidikan kebidanan adalah proses pembelajaran yang dilakukan secara terstruktur dan berjenjang untuk menghasilkan bidan yang profesional, kompeten, dan berkarakter. Pendidikan kebidanan terdiri dari pendidikan diploma, sarjana, magister, dan doktor. Pendidikan kebidanan dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang memiliki izin penyelenggaraan dari pemerintah. Pendidikan kebidanan harus memenuhi standar nasional pendidikan kebidanan yang ditetapkan oleh pemerintah.


Registrasi dan Izin Praktik




Registrasi adalah proses pemberian nomor registrasi kepada bidan yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan praktik kebidanan. Registrasi dilakukan oleh organisasi profesi bidan yang ditunjuk oleh pemerintah. Registrasi dilakukan setiap lima tahun sekali. Izin praktik adalah pernyataan tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada bidan yang telah terdaftar untuk melaksanakan praktik kebidanan di wilayah tertentu. Izin praktik diberikan berdasarkan permohonan bidan yang disertai dengan rekomendasi dari organisasi profesi bidan setempat. Izin praktik berlaku selama bidan masih aktif melaksanakan praktik kebidanan.


Bidan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri




Bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri adalah bidan yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan di luar negeri. Bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri harus memiliki ijazah yang disetarakan oleh pemerintah sebelum melakukan registrasi dan mendapatkan izin praktik. Bidan warga negara Indonesia lulusan luar negeri harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh organisasi profesi bidan yang ditunjuk oleh pemerintah sebelum melakukan registrasi dan mendapatkan izin praktik.


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan pdf


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan lengkap


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan penjelasannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan gratis


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan terbaru


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan di peraturan.go.id


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan di jdih.bpk.go.id


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan di jdih.kemenkes.go.id


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan di jdih.kemendikbud.go.id


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan di jdih.kemenag.go.id


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan untuk bidan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan untuk mahasiswa kebidanan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan untuk dosen kebidanan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan untuk peneliti kebidanan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan untuk praktisi kesehatan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan implikasinya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan dampaknya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan tantangannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan permasalahannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan solusinya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan penerapannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan pengawasannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan pembinaannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan pendayagunaannya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan organisasi profesinya


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan hak kewajiban bidan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan praktik kolaborasi bidan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan praktik mandiri bidan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan praktik rujukan bidan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan praktik bidan wna


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan praktik bidan lulusan luar negeri


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan registrasi izin praktik bidan


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan pendidikan bidan di dalam negeri


Download uu no. 4 tahun 2019 tentang kebidanan dan pendidikan bidan di luar negeri


Download uu no. 4 tahun


an bidan berjenjang s1 s2 s3


an bidan berjenjang d3 d4


an bidan berjenjang spesialis


an bidan berjenjang magister


an bidan berjenjang doktor


an bidan berdasarkan kompetensi


an bidan berdasarkan sertifikat kompetensi


an bidan berdasarkan uji kompetensi


an bidan berdasarkan asuhan kebidanan


an bidan berdasarkan proses pengambilan keputusan


an bidan berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan


an bidan berdasarkan ruang lingkup praktik


an bidan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab


an bidan berdasarkan kode etik profesi


an bidan ber


Bidan Warga Negara Asing




Bidan warga negara asing adalah bidan yang memiliki kewarganegaraan asing dan ingin melaksanakan praktik kebidanan di Indonesia. Bidan warga negara asing harus memiliki ijazah yang diakui oleh pemerintah sebelum melakukan registrasi dan mendapatkan izin praktik. Bidan warga negara asing harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh organisasi profesi bidan yang ditunjuk oleh pemerintah sebelum melakukan registrasi dan mendapatkan izin praktik. Bidan warga negara asing hanya dapat melaksanakan praktik kebidanan di fasilitas kesehatan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa berlaku maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Praktik Kebidanan




Praktik kebidanan adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh bidan secara mandiri atau bekerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu, bayi, dan anak. Praktik kebidanan meliputi pelayanan kesehatan reproduksi, pelayanan kesehatan ibu hamil, persalinan, nifas, bayi baru lahir, dan keluarga berencana. Praktik kebidanan juga meliputi pelayanan kesehatan gawat darurat obstetri dan neonatal, pelayanan kesehatan komunitas, pelayanan kesehatan remaja, dan pelayanan kesehatan lainnya yang sesuai dengan kompetensi bidan. Praktik kebidanan dilakukan sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan kebidanan yang ditetapkan oleh organisasi profesi bidan.


Hak dan Kewajiban




Bidan memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan praktik kebidanan. Hak bidan antara lain adalah: mendapatkan perlindungan hukum; mendapatkan penghargaan dan penghormatan; mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi; mendapatkan fasilitas dan sarana yang memadai; mendapatkan imbal jasa yang layak; serta mendapatkan informasi yang relevan. Kewajiban bidan antara lain adalah: memberikan pelayanan kebidanan yang bermutu, aman, dan berkesinambungan; menjaga martabat dan etika profesi; menghormati hak pasien; melaporkan hasil praktik kebidanan; mengikuti pembelajaran sepanjang hayat; serta berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.


Organisasi Profesi Bidan




Organisasi profesi bidan adalah organisasi yang mewadahi bidan sebagai anggotanya untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan bidan. Organisasi profesi bidan berperan dalam melaksanakan registrasi, sertifikasi kompetensi, pembinaan etika profesi, advokasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kebidanan. Organisasi profesi bidan harus memiliki badan hukum dan terdaftar pada pemerintah. Organisasi profesi bidan harus bersifat mandiri, demokratis, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.


Pendayagunaan Bidan




Pendayagunaan bidan adalah proses penempatan bidan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Pendayagunaan bidan dilakukan oleh pem


Om

Welcome to the group! You can connect with other members, ge...
Logga - Sturarna genomskinlig (TIFF).tif
bottom of page